Minggu, 22 Desember 2013

MAKALAH PANCASILA



KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini yang berjudulPANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN  DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA “.
Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Pancasila. Dalam penulisan makalah ini, penulis merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang penulis miliki. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis mengucapkan banyak terima kasih yang tak terhingga kepada pihak- pihak yang membantu dalam penyelesaian makalah ini,khususnya kepada :
1.      Ibu Ika yang telah memberikan tugas, petunjuk, serta bimbingan kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini.
2.      Teman- teman dan rekan semuanya yang sudah membantu menyelesaikan makalah ini.
3.      Secara khusus penulis mengucapkan terimakasih kepada keluarga tercinta yang telah memberikan dorongan dan bantuan serta pengertian yang besar kepada penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
4.      Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
      Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.

                                                                                              Ciamis, Mei 2013
                                                                                                                                                Penulis


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………………..         i
DAFTAR ISI ……………………………………………………………….        ii
BAB I                  PENDAHULUAN
1.1                                                                                                                                                                                                 Latar Belakang ………………………………………….      1  
1.2                                                                                                                                                                                                 Rumusan Masalah……………………………………….      1
1.3                                                                                                                                                                                                 Tujuan dan Manfaat Penelitian…………………………                        2.      
BAB II       PEMBAHASAN
                                                                                                     

                                                                                                     
BAB III      PENUTUP
1.1                                                                                                                                                                                                   Kesimpulan ………………………………………………… 10



                                                                                       




BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
    Inti sari paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi teoritis yang umum dan dijadikan sumber hukum, metode serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri dan karakter ilmu pengetahuan. .
1.2 Rumusan Masalah
   Adapun yang menjadi pokok permasalahan diatas adalah sebagai berikut:
·        Apa pengertian pradigma ?
·        Mengapa Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional ?
·        Mengapa Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Iptek ?
·        Mengapa Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Bidang Politik ?
·        Mengapa Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi ?
·        Mengapa Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Sosial Budaya ?
·        Mengapa Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Kehidupan Beragama?
1.3 Tujuan dan Manfaat   
    Tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Pancasila dan menjawab pertanyaan yang ada pada rumusan masalah. Serta sedikit berbagi ilmu mengenai pengertian dari pemahaman pancasila sebagai paradigm kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mempelajari pancasila sebagai paradigm pembangunan nasional. Dan pengertian pancasila sebagai peradigma pembangunan iptek. Manfaat dari penyusunan karya tulis ilmiah ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan penulis, meyakinkan pembaca mengenai Paradigma pancasila.

























BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Paradigma
   Paradigma adalah suatu  asumsi-asumsi dasar dan asumsi teoritis yang umum dan dijadikan sumber hukum, metode serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri dan karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.

    Dengan adanya kajian paradigma ilmu pengetahuan sosial kemudian dikembangkanlah metode baru yang berdasar pada hakikat dan sifat paradigma ilmu, yaitu manusia yang disebut metode kualitatif. Kemudian berkembanglah istilah ilmiah tersebut dalam bidang manusia serta ilmu pengetahuan lain misalnya politik, hukum, ekonomi, budaya, serta bidang-bidang lainya. Dalam kehidupan sehari hari paradigma berkembang menjadi terminologi yang mengandung arti sebagai sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas, tolak ukur, parameter serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, dan proses dalam bidang tertentu termasuk bidang pembangunan, reformasi, maupun pendidikan. Dengan demikian paradigma menempati posisi dan fungsi yang strategis dalam proses kegiatan. Perencanaan, pelaksanaan dan hasil- hasilnya dapat diukur dengan paradigma tertentu yang diyakini kebenaranya.

2.2. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional
    Pembangunan Nasional dilaksanakan dalam rangka mencapai masyarakat adil dan makmur. Pembangunan nasional merupakan perwujudan nyata dalam meningkatkan harkat dan martabat manusia indonesia sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dengan rincian sebagai berikut:
♦ Tujuan negara hukum formal, adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia
♦ Tujuan negara hukum material dalam hal ini merupakan tujuan khusus atau nasional, adalah memajukan kesejahteraan umum,dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
♦ Tujuan Internasional, adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Yang perwujudanya terletak pada tatanan pergaulan masyarakat internasional.
    Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus berdasar pada hakikat nilai sila-sila Pancasila yang didasari oleh ontologis manusia sebagai subjek pendukung pokok negara. Dalam mewujudkan tujuan negara melalui pembangunan nasional yang merupakan tujuan seluruh warganya maka dikembalikanlah pada dasar hakikat manusia “monopluralis” yang unsurnya meliputi : kodrat manusia yaitu rokhani (jiwa) dan raga, sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, dan kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk TuhanYME.

Kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional harus memperlihatkan konsep berikut ini :
* Pancasila harus menjadi kerangka kognitif dalam identifikasi diri sebagai bangsa
* Pancasila sebagai landasan pembangunan nasional
* Pancasila merupakan arah pembangunan nasioanl
* Pancasila merupakan etos pembangunan nasional
* Pancasila merupakan moral pembangunan

    Masyarakat Indonesia yang sedang mengalami perkembangan yang amat pesat karena dampak pembangunan nasional maupun rangsangan globalisasi, memerlukan pedoman bersama dalam menanggapi tantangan demi keutuhan bangsa. Oleh sebab itu pembangunan nasional harus dapat memperlihatkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
-Hormat terhadap keyakinan religius setiap orang
-Hormat terhadap martabat manusia sebagai pribadi atau subjek (manusia seutuhnya)

  Sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia maka pembangunan nasional harus meliputi aspek jiwa, seperti akal, rasa dan kehendak, raga (jasmani), pribadi, sosial dan aspek ketuhanan yang terkristalisasi dalam nilai-nilai pancasila. Selanjutnya dijabarkan dalam berbagai bidang pembangunan antara lain politik, ekonomi, hukum, pendidikan, sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta bidang kehidupan agama.

2.3. Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Iptek
    Pengembangan dan penguasaan iptek menjadi sangat penting, manakala dikaitkan dengan kehidupan global yang ditandai dengan persaingan. Namun demikian pengembangan iptek bukan semata-mata untuk mengejar kemajuan meterial melainkan harus memperlihatkan aspek-aspek spiritual. Artinya, pengembangan iptek harus diarahkan untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin. Dengan pemikiran diatas dapat kita ketahui adanya tujuan essensial daripada iptek, yaitu demi kesejahteraan umat manusia, sehingga pada hakikatnya iptek itu tidak bebas nilai, melainkan terikat oleh nilai.
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka pikir serta asas moralitas bagi pembangunan iptek. Sebagai bangsa yang memiliki pandangan hidup pancasila, maka tidak berlebihan apabila pengembangan iptek harus didasarkan atas paradigma pancasila.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengkomplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, perimbangan antara rasional dan irasional, antara akal, rasa dan kehendak. Sila ini menempatkan manusia di alam semesta bukan merupakan pusatnya melainkan sebagai bagian yang sistematik dari alam yang diolahnya (T. Jacob, 1986), dapat disimpulkan berdasarkan sila ini iptek selalu mempertimbangkan dari apa yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan, adakah kerugian bagi manusia.
Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, menekankan bahwa iptek haruslah bersifat beradab dan bermoral, sehingga terwujud hakikat tujuan iptek yaitu, demi kesejahteraan umat manusia. Bukan untuk kesombongan dan keserakahan manusia melainkan harus diabdikan demi peningkatan harkat dan martabat manusia.
Sila Persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa indonesia bahwa rasa nasionalime bangsa indonesia akibat dari adanya kemajuan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan persahabatan antar daerah diberbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari faktor kemajuan iptek. Oleh sebab itu iptek harus dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat dikembangkan dalam hubungan manusia indonesia dengan masyarakat internasional.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis. Disini ilmuwan tidak hanya ditempatkan untuk memiliki kebebasan dalam pengembangan iptek, namun juga harus ada saling menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan bersikap terbuka untuk menerima kritikan, atau dikaji ulang dan menerima perbandingan dengan penemuan teori lainya.
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, iptek didasarkan pada keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan, yaitu keseimbangan keadilan dalam hubunganya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkunganya (T. Jacob, 1986).
Jadi dapat disimpulkan bahwa sila-sila pancasila harus merupakan sumber nilai, kerangka pikir serta basis moralitas bagi pengembangan iptek.

2.4 Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Bidang Politik
      Politik sangat berperan penting dalam peningkatan harkat dan martabat manusia, karena sistem politik negara harus berdasarkan hak dasar kemanusiaan, atau yang lebih dikenal dengan hak asasi manusia. Sehingga sistem politik negara pancasila mampu memberikan dasar-dasar moral, diharapakan supaya para elit politik dan penyelenggaranya memiliki budi pekerti yang luhur, dan berpegang pada cita-cita moral rakyat yang luhur. Sebagai warga negara indonesia manusia harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik, bukan sekedar objek politik yang diharapkan kekuasaan tertinggi ada pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Karena Pancasila sebagai paradigma dalam berpolitik, maka sistem politik di indonesia berasaskan demokrasi, bukan otoriter.
Berdasar pada hal diatas, pengembangan politik di indonesia harus berlandaskan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan, apabila pelaku politik baik warga negara maupun penyelenggaranya berkembang atas dasar moral tersebut maka akan menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral yang baik.



2.5 . Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
     Sesuai dengan Paradigma Pancasila dalam pembangunan ekonomi, maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada moralitas ketuhanan, dan kemanusiaan.
    Ekonomi yang humanistik mendasarkan pada tujuan demi mensejahterakan rakyat luas, yang tidak hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan dan kesejahteraan seluruh bangsa. Tujuan ekonomi adalah memenuhi kebutuhan manusia, agar manusia menjadi lebih sejahtera, oleh sebab itu kita harus menghindarkan diri dari persaingan bebas, monopoli dan yang lainnya yang berakibat pada penderitaan manusia dan penindasan atas manusia satu dengan lainnya.

2.6  Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Sosial Budaya
              Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang Pancasila berdasar pada hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana tertuang dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab, yang diharapkan menghasilkan manusia yang berbudaya dan beradab.
           Dalam rangka melakukan reformasi disegala bidang, hendaknya indonesia berdasar pada sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa indonesia itu sendiri yaitu nilai pancasila yang merupakan sumber normatif bagi peningkatan humanisasi khususnya dalam bidang sosial budaya.
             Berdasar sila Persatuan Indonesia pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam di seluruh wilayah nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa
.              Pengakuan serta penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa sangat diperlukan sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa, dengan demikian pembangunan sosial budaya tidak akan menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.

2.7. Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Kehidupan Beragama
    Tidak dapat dipungkiri bahwa bangsa Indonesia mengalami adanya suatu kemunduran, yaitu kehidupan beragama yang tidak berkemanusiaan. Hal ini dapat kita lihat adanya suatu kenyataan banyak terjadinya konflik sosial pada masalah-masalah, terutama pada masalah agama, sebagai contoh tragedi di Ambon, Poso, Medan, Mataram, Kupang, dan masih banyak lagi daerah yang lain yang terlihat semakin melemahnya toleransi dalam kehidupan beragama sehingga menyimpang dari asas kemanusiaan yang adil dan beradab.
   Pancasila telah memberikan dasar-dasar nilai yang fundamental bagi umat bangsa untuk dapat hidup secara damai dalam kehidupan beragama di negara Indonesia tercinta ini. 
 Negara menegaskan bahwa, Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, hal ini berarti bahwa kehidupan dalam negara berdasar pada nilai-nilai ketuhanan, dengan memberikan kebebasan atas kehidupan beragama atau dengan menjamin atas demokrasi dibidang agama. Setiap agama memiliki dasar-dasar ajaran yang sesuai dengan keyakinan masing-masing dengan mendasarkan pergaulan kehidupan dalam beragama atas nilai-nilai kemanusiaan yang beradab dan berdasar bahwa pemeluk agama adalah bagian dari umat manusia di dunia.
 Maka sudah seharusnya negara Indonesia mengembangkan kehidupan beragama ke arah terciptanya kehidupan bersama yang penuh toleransi, saling menghargai berdasar pada nilai kemanusiaan yang beradab.


















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
     Dari pembahasan diatas, dapat kami simpulkan bahwa pembangunan yang didasarkan pada nilai – nilai Pancasila diarahkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan aspek kebutuhan.
3.2 Saran
     Adapun saran yang bisa kami paparkan dari makalah ini yaitu sebaiknya kita lebih mempelajari dan memahami pancasila lebih dalam lagi agar kita tidak menyimpang dari nilai – nilai pancasila yang merupakan asas Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar